Insentif Kendaraan Hybrid: Dorong Industri Otomotif Ramah Lingkungan Lokal
Pemerintah Indonesia tengah mengkaji ulang kebijakan insentif untuk industri otomotif, dengan fokus pada kendaraan yang memiliki dampak ekonomi berganda dan berkontribusi pada lingkungan yang lebih bersih. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengemukakan perlunya strategi yang komprehensif untuk memperkuat sektor ini. Salah satu usulan yang mengemuka adalah memperkuat dan melanjutkan pemberian insentif khusus bagi mobil hybrid electric vehicle (HEV) yang diproduksi secara lokal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi. Langkah ini diharapkan dapat memacu pengembangan industri otomotif ramah lingkungan di Indonesia.
Saat ini, kendaraan hybrid (HEV) hanya mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3 persen, yang akan berakhir pada penghujung tahun ini. Angka ini dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan insentif yang diberikan untuk battery electric vehicle (BEV) atau mobil listrik murni. BEV produksi lokal menikmati insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 10 persen dan PPnBM 0 persen. Selain itu, BEV juga bebas dari pajak daerah seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Akibatnya, BEV rakitan lokal yang memenuhi syarat TKDN hanya dikenakan pajak sebesar 2 persen.

Sebaliknya, HEV masih diwajibkan membayar PPN, BBN, dan PKB dengan tarif normal, bahkan dikenakan tarif tambahan (opsen). Situasi ini semakin diperparah dengan adanya insentif pembebasan Bea Masuk (BM) impor sebesar 50 persen untuk BEV impor dalam skema uji pasar, yang membuat BEV impor hanya dikenakan pajak 12 persen dari seharusnya 77 persen. Insentif untuk BEV impor ini juga akan berakhir pada akhir tahun 2025.
Struktur pajak yang timpang ini menjadi sorotan utama dan perlu segera dievaluasi untuk membangkitkan kembali gairah industri otomotif nasional. Data menunjukkan penurunan penjualan domestik sebesar 10,6 persen per Oktober 2025, mengindikasikan perlunya intervensi kebijakan yang lebih efektif. Selain itu, perluasan insentif juga patut dipertimbangkan untuk mobil bermesin pembakaran internal (ICE), mengingat segmen ini masih mendominasi pasar otomotif domestik.
Para pengamat otomotif sepakat bahwa kebijakan insentif untuk BEV perlu diimbangi dengan dukungan yang lebih adil bagi kendaraan hybrid. Riyanto, peneliti senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), menekankan bahwa insentif untuk HEV saat ini belum mencerminkan keadilan yang memadai.
“Segmen ini perlu diberikan kebijakan yang lebih fair dengan basis reduksi emisi dan TKDN. Insentif untuk HEV saat ini belum fair,” ujar Riyanto. Ia berpendapat bahwa pemberian insentif harus didasarkan pada kontribusi HEV terhadap pengurangan emisi dan tingkat komponen lokal yang digunakan.
Produksi Lokal Meningkat, Peluang Insentif Diperluas
Dorongan untuk memberikan insentif yang lebih besar bagi kendaraan hybrid juga semakin relevan mengingat semakin banyaknya produsen otomotif yang memproduksi model hybrid secara lokal di Indonesia. Beberapa contoh terbaru meliputi:
- Honda: Merakit model HR-V e:HEV di pabriknya di Karawang.
- Wuling Indonesia: Memproduksi Almaz Hybrid di Bekasi.
- Toyota Indonesia: Memproduksi New Toyota Veloz HEV secara lokal di Pabrik Karawang dengan TKDN lebih dari 80 persen. Sebelumnya, Toyota juga telah memproduksi Toyota Kijang Innova Zenix HEV (2022) dan Toyota Yaris Cross HEV (2023) di pabrik yang sama.
Kehadiran model-model hybrid produksi lokal ini tidak hanya menambah variasi pilihan bagi konsumen, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Ribuan tenaga kerja terserap, mulai dari lini produksi, rantai pasok komponen, hingga sektor logistik dan penjualan. Aktivitas produksi yang meningkat ini secara langsung berkontribusi pada perputaran ekonomi nasional, terutama karena rantai pasoknya yang lebih panjang dibandingkan kendaraan impor utuh (completely built-up / CBU).
Situasi ini menjadi argumen kuat bagi pemerintah untuk menyelaraskan kebijakan insentif, sehingga industri hybrid yang telah mengakar di dalam negeri dapat terus berkembang dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
Prospek Cerah Kendaraan Hybrid Pasca Insentif BEV CBU
Riyanto memprediksi bahwa prospek kendaraan hybrid pada tahun 2026 akan jauh lebih baik dibandingkan tahun ini. Prediksi ini didasarkan pada berakhirnya insentif bagi BEV impor utuh (CBU) pada akhir tahun 2025. Kondisi ini diperkirakan akan mendorong peningkatan permintaan terhadap kendaraan hybrid.
“Yang jelas tahun depan HEV akan lebih baik dari tahun ini, karena tahun ini BEV CBU yang penjualannya menggerus pasar BEV CKD dan juga HEV. Estimasi saya kalau HEV bisa 5 persen market share-nya. Beberapa pemain yang tadinya hanya menjual BEV akan menawarkan HEV, jadi akan banyak variasi model dari yang kecil sampai yang besar,” jelas Riyanto.
Lebih lanjut, Riyanto melihat bahwa kendaraan listrik murni (BEV) dan hybrid (HEV) akan memiliki segmentasi pasar yang berbeda. Kendaraan hybrid diprediksi akan lebih diterima di daerah-daerah karena kesiapan infrastruktur yang belum merata untuk BEV, terutama ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang menjadi ekosistem penting bagi operasional BEV.
“Ya kalau BEV pasti konsumen di kota karena perlu SPKLU. Untuk hybrid perlu lebih banyak sosialisasi ke daerah terutama luar Jawa, banyak yang belum tahu hybrid,” katanya.
Dengan berakhirnya insentif untuk BEV CBU, pasar kendaraan hybrid dan BEV produksi atau rakitan lokal diprediksi akan mengalami pertumbuhan yang signifikan. Riyanto menambahkan, “Insentif BEV CBU akan berakhir. Dampaknya BEV CKD dan HEV akan meningkat pasarnya. Tentu saja industri HEV akan bergairah kembali.”
Bahkan, ia menilai pemerintah layak untuk memperpanjang sekaligus memperkuat kebijakan insentif bagi produsen hybrid, terutama jika mereka mampu meningkatkan kandungan lokal dalam proses produksinya. “Insentif kendaraan hybrid layak dilanjutkan dan diberikan tambahan dengan penambahan produksi komponen lokal,” tegasnya.
Peran Kebijakan Fiskal dan Kesiapan Industri
Pengamat Otomotif, Bebin Djuana, turut menekankan pentingnya perhatian yang lebih besar dari sisi kebijakan fiskal terhadap kendaraan hybrid. “Jika fokus kita pada emisi tentunya hybrid perlu diperhitungkan, bukan hanya BEV. BEV memang tidak menyumbang emisi, sedangkan hybrid mengurangi emisi, pada saat yang sama juga mengurangi pemakaian BBM. Sudah sepatutnya pajaknya dikurangi. Jika hal ini terjadi tentu market hybrid akan meningkat,” ujarnya.
Ia menilai potensi pertumbuhan kendaraan hybrid akan sangat bergantung pada besarnya insentif pajak yang diberikan dan kecepatan produsen dalam menghadirkan model-model baru di pasar. “Besarnya peningkatan tergantung berapa besar potongan pajak dan kecepatan pabrik menyerahkan model-model terbaru karena konsumen kita selalu menginginkan model-model terbaru dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ungkap Bebin.
Bebin juga menegaskan bahwa peta pasar kendaraan listrik dan hybrid di tahun mendatang akan sangat ditentukan oleh kesiapan industri dalam negeri dalam memproduksi kendaraan secara efisien dan kompetitif. “(Pasar BEV dan Hybrid tahun depan) Tergantung kesiapan produksi BEV dalam negeri, mampukah produksi dengan efisien dengan kualitas setara,” sebutnya.
Menteri Perindustrian sebelumnya telah mengungkapkan bahwa sektor otomotif memiliki multiplier effect yang tinggi, baik keterkaitan ke depan maupun ke belakang (backward dan forward linkage) dengan sektor lain dalam perekonomian nasional, serta menyerap banyak tenaga kerja. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian akan mengusulkan sektor ini mendapatkan insentif agar dapat terus bergerak.
"Kemenperin sekarang dalam proses merumuskan usulan yang akan diajukan pemerintah, dalam hal ini Menko Perekonomian. Kami sedang menggodok kebijakan insentif dan stimulus untuk sektor otomotif yang akan kami ajukan untuk kebijakan fiskal 2026," kata Menperin.
Fokus utama dari usulan insentif ini adalah perlindungan tenaga kerja dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan penciptaan lapangan kerja baru di sektor otomotif, sekaligus menjaga keberlanjutan investasi industri otomotif di Indonesia.
"Harapan kami, sektor otomotif mendapat perhatian khusus, sehingga ada perlindungan terhadap tenaga kerja yang sudah ada dan menciptakan lapangan kerja baru. Paling tidak, melalui kebijakan fiskal 2026, sektor otomotif bisa tumbuh jauh lebih cepat, berkontribusi lebih besar bagi pertumbuhan manufaktur dan pertumbuhan ekonomi nasional," tutur Menperin.