
Dugaan Motif Pembunuhan MAHM, Anak Politisi PKS
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Purnawirawan Susno Duadji, menyampaikan dugaan mengenai motif pembunuhan MAHM (9), anak dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maman Suherman. Menurutnya, motif pelaku kemungkinan besar terkait balas dendam atau keinginan untuk membuat keluarga korban merasa tersakiti atas kematian anaknya.
Susno menilai bahwa tidak boleh langsung disimpulkan bahwa pelaku merupakan orang yang sudah berada di dalam rumah korban. Ia menegaskan bahwa bisa saja pelaku berasal dari luar. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa tidak ada barang berharga yang hilang di rumah tersebut setelah kejadian.
“Barang-barang berharga masih lengkap, tidak ada yang hilang,” ujar Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan. Selain itu, sejumlah ponsel milik keluarga korban juga masih berada di rumah dan tidak disentuh oleh pelaku.
Atas dasar hal tersebut, Susno menduga bahwa motif pelaku adalah untuk menyakitkan hati keluarga korban. “Tidak ada satupun barang yang hilang, berarti dugaan motif daripada perkara ini adalah banyak ke arah untuk menyakitkan keluarga korban, membuat sakit hati atau balas dendam atau apalah gitu kan,” katanya.
Kini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun, polisi mengklaim telah memperoleh titik terang terkait sosok terduga pelaku. Sayangnya, senjata atau alat yang digunakan pelaku belum ditemukan.
Susno mengatakan bahwa patut dicurigai bahwa ada orang dekat yang masuk ke rumah mewah tersebut. Namun, ia juga menyoroti kemungkinan adanya kelalaian dari pemilik rumah sendiri. “Rumah itu sangat aman, sangat tertutup ya. Bisa jadi rumah yang dianggap sangat aman, kemudian tertutup pagar, tertutup di komplek itu, si pemilik rumah abai gitu, tidak mengunci rumahnya.”
“Orang bisa masuk dengan lompat pagar dan sebagainya, atau justru mungkin pintu gerbang depannya tidak dikunci,” tambahnya.
Sehingga, menurut Susno, untuk saat ini tidak boleh langsung disimpulkan bahwa pelakunya merupakan orang yang sudah berada di dalam rumah tersebut. “Jadi tidak boleh kita langsung mengatakan, mengambil kesimpulan ini orang yang berada di dalam rumah para pelakunya, bisa yang di luar rumah gitu. Nah, keluarga korban siapa? Bisa ibunya, bisa bapaknya.”
CCTV Rumah Rusak
CCTV di rumah korban diketahui tidak berfungsi saat kejadian berlangsung. Bahkan disebutkan bahwa CCTV tersebut sudah rusak sejak dua minggu lalu. Meskipun demikian, Susno menegaskan bahwa CCTV bukanlah satu-satunya alat bukti untuk mengungkap kasus ini.
“Apa saja yang bisa diungkap dari perkara ini? Alat bukti saintifik yang kita telusuri dulu, karena alat bukti saintifik itu sangat penting, sebab alat bukti saintifik itu tidak bisa berbohong. Kita harus cari sidik jari,” paparnya.
Sidik jari di pintu, meja, maupun alat yang digunakan bisa menjadi petunjuk. Jika tidak ditemukan, sidik jari di tempat-tempat sekitar situ juga bisa menjadi bukti. Selain itu, polisi juga bisa mengecek alat komunikasi seperti HP para saksi hingga korban.
“Di HP itu akan terlihat ada pembicaraan lewat WhatsApp, adakah pembicaraan lewat SMS, adakah pembicaraan lewat telepon dan lain-lain. Itu akan memberikan petunjuk,” imbuh Susno.
Jika sidik jari dan penelusuran melalui alat komunikasi tadi tidak juga ditemukan petunjuk, Susno mengatakan polisi masih bisa melakukan penyelidikan melalui tes DNA untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan.
“Satu lagi alat bukti yang juga tidak bisa dibantah adalah DNA, karena DNA ini bagi siapa yang pernah memasuki sekitar situ dan siapa yang pernah meninggalkan jejak, baik berupa hal yang sangat kecil pun itu bisa diungkap lewat DNA. Ini alat bukti yang bersifat saintifik yang tidak bisa terbantahkan,” tegasnya.
Selain tiga cara itu, Susno menambahkan lagi, yakni bisa dengan keterangan para saksi-saksi hingga ahli. “Alat bukti lain yang diatur oleh hukum acara pidana kita adalah keterangan saksi, keterangan ahli. Di mana didapat keterangan ahli? Keterangan ahli didapat dari Post Mortem. Baik Post Mortem luar maupun untuk autopsi,” jelasnya.
Kejanggalan Lain
Selain CCTV yang rusak 2 minggu sebelum kejadian, sejumlah kejanggalan lainnya juga ditemukan. Di antaranya adalah rumah besar milik politikus PKS itu tidak memiliki satpam pribadi. Petugas keamanan di kompleks perumahan, Sukir, mengatakan hanya ada dua asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah Maman Suherman. Namun, kedua ART itu diketahui sudah pulang sebelum kejadian pembunuhan.
“Ada dua pembantunya (ART). Pembantunya ada yang pulang jam 11.00 (WIB). Dan katanya ada satunya lagi (ART) pulang sekitar jam 2 (14.00 WIB),” ujar Sukir.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembunuhan itu terungkap sekitar pukul 14.20 WIB, saat Maman Suherman menerima telepon dari anak keduanya yang terdengar panik dan meminta pertolongan. Maman yang sedang bekerja langsung bergegas pulang ke rumah dan setibanya di lokasi, dia mendapati anaknya dalam kondisi tengkurap dengan luka serius dan pendarahan hebat.
Korban kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit Bethsaida, Kota Cilegon. Namun, nyawanya tidak tertolong. Hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa korban meninggal akibat luka tusuk benda tajam.
Awalnya, muncul dugaan bahwa kematian MAHM berkaitan dengan aksi perampokan dan disebutkan pelaku panik lalu menusuk korban setelah aksinya diketahui. Namun, dugaan tersebut dibantah pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, memastikan kasus ini merupakan dugaan pembunuhan, bukan perampokan.
Polisi juga menegaskan tidak ada barang berharga yang hilang dari rumah korban. “Dari Polres Cilegon sudah membuat laporan polisi dengan dugaan pembunuhan, jadi bukan perampokan,” ujar Yoga.
AKP Sigit Dermawan turut menambahkan bahwa saat kejadian hanya korban dan kakaknya yang berada di rumah, sementara orang tua korban sedang bekerja di luar rumah. Polisi juga mengungkapkan bahwa kamera CCTV di rumah tersebut tidak berfungsi karena telah rusak sekitar dua minggu sebelum kejadian.