Sistem politik dan pemerintahan di Amerika Serikat (AS) selalu menarik untuk diamati. Sebagai pelopor sistem presidensial, AS menjadi contoh bagi banyak negara di dunia saat ini. Di Indonesia, sistem presidensial juga diterapkan, dengan Presiden sebagai posisi tertinggi dalam pemerintahan. Meskipun demikian, Indonesia memiliki mekanisme pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Istilah 'pembagian kekuasaan' lebih sesuai digunakan karena masing-masing cabang memiliki wewenang yang saling terkait meski dalam porsi yang lebih kecil.
Berbeda dengan AS, istilah 'pemisahan kekuasaan' lebih tepat digunakan karena adanya sistem checks and balances yang sangat jelas. Hal ini juga dipengaruhi oleh sistem dwipartai yang memicu polarisasi politik. Checks and balances dalam konstitusi AS bertujuan menciptakan stabilitas dalam sistem demokrasi yang ada.
43 Hari Government Shutdown Situasi unik dalam pemerintahan AS adalah government shutdown, di mana pemerintah mengalami kebuntuan politik yang berujung pada penghentian atau tidak optimalnya operasional sebagian besar fungsi pemerintahan federal. Pada masa pemerintahan Donald J. Trump, terjadi shutdown terlama sejak hampir setengah abad terakhir, yaitu 43 hari dari 1 Oktober hingga 12 November 2025. Kebuntuan ini disebabkan oleh gagalnya kongres menyetujui anggaran tahun fiskal 2026. Beberapa faktor penyebabnya antara lain:
- Perdebatan alokasi anggaran sosial dan kesehatan antara Partai Demokrat dan Partai Republik;
- Perpecahan di tubuh Partai Republik yang menyebabkan usulan partai tidak konkret;
- Mekanisme filibuster di Senat untuk menunda atau memblokir voting RUU;
- House of Representatives (HoR) tidak segera mencari jalan keluar;
- Usulan Trump untuk menghapus mekanisme filibuster ditolak oleh Sen. John Thune.
Indonesia Punya Mekanisme Berbeda Kebuntuan dalam proses legislasi pengesahan RAPBN mungkin saja terjadi, tetapi Indonesia memiliki mekanisme khusus sebagai jalan keluarnya, yaitu menggunakan UU APBN yang telah berlaku pada tahun sebelumnya untuk satu tahun berikutnya. Dengan demikian, kebuntuan semacam government shutdown tidak mungkin terjadi.
Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 1 UUD NRI 1945 dan Pasal 27 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Konstitusi Indonesia memungkinkan penyesuaian dan perubahan APBN yang telah disahkan sesuai dengan perkembangan dan/atau perubahan keadaan.
Shutdown dalam Konstitusi AS Britannica menjelaskan bahwa government shutdown adalah penghentian sebagian operasi dan layanan non-esensial yang tidak dianggap perlu karena tidak berkaitan dengan keamanan nasional, kesehatan publik, keselamatan publik, atau properti. Situasi ini terjadi ketika RAPBN yang diajukan pemerintahan federal tidak disetujui oleh kongres.
Konstitusi AS (U.S.C.) mengatur hal ini dalam Antideficiency Act (31 U.S.C. §§ 1341-42, 1349-51, 1511-19). Undang-undang ini mewajibkan pemerintah hanya dapat melakukan pengeluaran anggaran dalam jumlah yang telah disetujui oleh Kongres. Kongres dapat mengesahkan continuing resolution (CR) atau clean bill untuk memungkinkan operasi pemerintah tetap berjalan sementara proses negosiasi anggaran berlangsung.
Tidak disetujuinya RAPBN di hadapan kongres menandai berakhirnya anggaran pemerintahan federal sebelumnya. Akibatnya, pemerintahan federal harus menghentikan operasionalnya, sehingga disebut shutdown. Namun, ada pengecualian untuk sektor esensial.
Shutdown 43 Hari, Dampaknya Nyaris Seperti Era Pandemi Akhirnya, kongres menyetujui RAPBN yang kemudian ditandatangani oleh Trump. Tidak sampai di situ, shutdown selama 43 hari menimbulkan kerugian besar bagi perekonomian AS. Secara jangka pendek, sekitar 700.000 pegawai pemerintah dirumahkan. Indeks Sentimen Konsumen mendekati rekor terendah, serupa dampak era pandemi 2022 lalu. Hal ini berdampak negatif pada sektor ritel.
Aktivitas pariwisata juga mengalami penurunan karena taman dan monumen ditutup, serta jadwal penerbangan dikurangi. Kerugian industri perjalanan diperkirakan mencapai US$1 miliar per minggu. Secara jangka panjang, Congressional Budget Office memperkirakan kerugian PDB AS sekitar $7 hingga $14 miliar akibat hilangnya produktivitas.
Checks and Balances, Kerugian Ekonomi, dan Permainan Politik Fenomena ini menunjukkan risiko politisasi anggaran yang membawa dampak luas. Pemisahan kekuasaan awalnya dimaksudkan untuk mencegah kesewenang-wenangan salah satu entitas. Checks and balances dalam sistem AS cukup efektif, tetapi bisa memperparah situasi jika terjadi polarisasi politik.
Sistem dwipartai di AS memperbesar celah polarisasi. Ketika hanya ada dua partai dominan, maka persaingan antara mereka akan sangat ketat. Konstitusi AS memungkinkan eksekutif dan legislatif dikuasai oleh partai yang berbeda. Rakyat AS juga bisa mengevaluasi kinerja partai melalui mid-term election.
Untuk mendapatkan persetujuan sah, AS memberlakukan simple majority, tetapi membutuhkan 2/3 suara di Senat untuk menghindari filibuster. HoR dan Senat didominasi oleh Partai Republik, namun tidak semua RUU otomatis disetujui. Trump menuding Partai Demokrat atas shutdown, padahal internal partainya sendiri yang terpecah.
Ketika RUU yang diajukan tidak menguntungkan, setuju atau tidak setuju bukan lagi soal partai, melainkan naluri alamiah pejabat dan pelayan publik. Contohnya, Trump meminta Partai Republik menghapus mekanisme filibuster agar shutdown segera usai. Namun, Pemimpin Mayoritas Senat John Thune menolak, karena filibuster menjadi langkah pengamanan penting.
Filibuster adalah taktik senator untuk memblokir, menunda, dan mencegah voting RUU dengan pidato panjang. Filibuster terpanjang adalah Sen. Strom Thurmond dari Carolina Selatan selama 24 jam 18 menit. Penyelenggara pemerintahan dan pemangku kebijakan harus mendengar, menerima, dan mempertimbangkan masukan, termasuk dampak kebijakan yang sudah diberlakukan.
Dampak shutdown yang parah perlu menjadi catatan bagi pemerintahan AS untuk membuat skema jalan keluar yang lebih efisien. Rekonstruksi konstitusi bukanlah kejahatan selama untuk kepentingan bersama. Ketika menimbulkan kerugian bagi banyak pihak, kepentingan bersama itu menjadi abu-abu.
Hal tersebut tercermin dari bagaimana HoR tidak segera mengambil langkah cepat resolusi untuk keluar dari situasi shutdown. Evaluasi diperlukan agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat. Menjadi problematika serius ketika proses legislasi untuk pengesahan RAPBN yang menyangkut banyak hal justru dipolitisasi.