
Kembalinya Dua Guru yang Dipecat ke Kampung Halaman
Dua guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang sebelumnya diberhentikan sebagai ASN dan kemudian mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto, akhirnya kembali ke kampung halaman. Rasnal dan Abdul Muis tiba di Luwu Utara pada Selasa (18/11/2025) siang.
Mereka didampingi oleh Ketua PGRI, Ketua Komite Sekolah, serta pengurus PGRI dari Kabupaten Luwu dan Kota Palopo. Kedatangan mereka menjadi momentum besar dalam perjalanan panjang perjuangan yang telah mereka lalui selama beberapa tahun terakhir.
Pengalungan Selendang Tenun Khas Rongkong
Sesampainya di Luwu Utara, keduanya disambut dengan pengalungan selendang tenun khas Rongkong, sebagai simbol penerimaan kembali sekaligus persatuan para pendidik. Ini menjadi momen yang sangat haru dan penuh makna bagi para guru yang hadir.
Pengalungan ini tidak hanya menjadi tanda penerimaan, tetapi juga simbol bahwa kedua guru tersebut kembali menjadi bagian dari komunitas pendidik di daerah tersebut. Ribuan guru dari berbagai daerah telah menunggu, membawa bendera organisasi dan spanduk solidaritas.
Suasana Haru Saat Tiba di Perbatasan
Matahari tepat di atas kepala ketika mobil bak terbuka itu melambat memasuki perbatasan Luwu–Luwu Utara. Suasana yang sebelumnya lengang mendadak pecah oleh sorak, tepuk tangan, dan tangis para guru yang berdiri berjejer di kiri-kanan jalan.
Momen haru begitu terasa setelah Rasnal dan Abdul Muis, dua guru asal Luwu Utara pulang kampung usai memperjuangkan nasib: dipecat gara-gara niat membantu honorer.
Dari atas mobil, Abdul Muis, dengan kacamata hitam turun perlahan. Peci haji bertuliskan “Terima Kasih Presiden Prabowo” terpasang di kepalanya. Ya, perjuangan itu membuahkan hasil setelah keduanya mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Tubuhnya dibalut seragam batik putih PGRI, selaras dengan ratusan guru yang berdiri menunggunya. Saat turun dari mobil, beberapa guru langsung memeluknya. Ada guru yang tersedu-sedu di pundaknya. Ada yang memegang erat tangannya.
Lalu dikalungkanlah selendang kain khas Rongkong Luwu Utara. Abdul Muis, Ketua PGRI serta Ketua Komite dan pengurus PGRI lainnya, berjalan menemui guru yang lain.
Ia mengatakan, jika dirinya yang kembali ke Luwu Utara sembari membawa dua surat keputusan (SK). “Bismillahirrahmanirrahim. Hari ini saudara-saudaraku semua menyaksikan, kami datang membawa dua SK. SK pertama adalah SK Keppres tentang rehabilitasi presiden, Kedua SK pencabutan PTDH yang ditandatangani oleh gubernur,” ungkapnya.
Kepulangan sebagai Akhir dari Polemik Panjang
Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, menyatakan bahwa keputusan rehabilitasi yang diberikan pemerintah pusat menjadi akhir dari polemik panjang yang menyeret kedua guru tersebut. “Dengan kepulangan mereka, kami berharap tidak ada lagi sekat di antara para pendidik. Semua kembali fokus pada tugas utama, yakni mencerdaskan generasi Luwu Utara,” ujar Ismaruddin, saat dikonfirmasi, Selasa siang.
Dalam sambutannya, Ismaruddin menekankan pentingnya rasa syukur dan persatuan. Seruan “Hidup Guru!” berkali-kali menggema dari ribuan anggota PGRI yang hadir. “Kita bersyukur kepada Allah SWT. Semua ini terjadi atas izin-Nya. Selanjutnya, kami berterima kasih kepada semua pihak, terutama Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi semua pihak yang membantu proses advokasi hingga rehabilitasi status ASN kedua guru tersebut. “Semoga ke depan menjadi lebih baik. Kedua saudara kita sudah dipulihkan hak dan martabatnya sebagai ASN guru. Terima kasih kepada semua pihak,” kata Ismaruddin.
Proses Hukum yang Sudah Selesai
Terkait pihak-pihak yang sebelumnya sempat melaporkan kasus tersebut, PGRI memilih untuk legowo dan tidak melanjutkan langkah hukum. “Tujuan kita sejak awal adalah memulihkan hak kedua saudara kita ini. Soal proses hukum yang menyangkut pihak lain, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Bagi kami sebagai organisasi profesi, semuanya sudah clear. Tidak ada lagi upaya hukum lanjutan dari PGRI,” tegasnya.
PGRI Luwu Utara juga memastikan siap mendukung proses penempatan kembali Rasnal dan Abdul Muis di satuan pendidikan setempat, agar keduanya dapat segera melanjutkan pengabdian sebagai guru di tanah kelahirannya.
Perjalanan Panjang Perjuangan
Kasus yang menyeret Rasnal dan Abdul Muis merupakan peristiwa lama yang berlangsung pada 2018 silam. Saat itu, pihak sekolah meminta sumbangan sukarela sebesar Rp 20.000 per bulan dari orang tua siswa, yang diperuntukkan sebagai insentif bagi guru honorer. Keputusan itu juga disepakati para orang tua siswa. Namun, kemudian muncul laporan dugaan pungli dari salah satu LSM, sehingga menyeret mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal, dan Bendahara Komite, Abdul Muis.
Akibat proses hukum tersebut, mereka pernah ditahan di Rutan Masamba dan menerima Surat Keputusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulsel.
Perjalanan panjang kasus PTDH dua guru ini menyita perhatian publik sejak beberapa bulan terakhir. Aksi solidaritas PGRI, unjuk rasa di berbagai titik, hingga upaya menghadap Presiden RI menjadi rangkaian yang mendampingi upaya pemulihan Muis dan Rasnal.
“Awalnya kita meminta grasi, tapi kita diberikan rehabilitasi. Ini lebih dari yang kami minta. Ini pencapaian yang luar biasa,” ucap Muis.
Menurut Muis, keputusan rehabilitasi yang datang dari Presiden Prabowo bukan hal yang sederhana. Ia menilai keputusan itu adalah bentuk keberpihakan pemimpin terhadap rakyat kecil yang selama ini sering berhadapan dengan ketidakadilan struktural. “Keputusan sebesar ini hanya mungkin dikeluarkan oleh pemimpin yang pro kepada orang-orang kecil. Terima kasih kepada Ayahanda Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya, disambut koor “Amin” dari para guru.
Kembali ke Ruang Kelas
Kini, Abdul Muis bersiap kembali ke ruang kelas. Kembali ke papan tulis. Kembali ke tumpukan buku. Juga, ke ratusan murid yang menanti sosok gurunya. Ia kembali dengan keyakinan bahwa perjuangan tidak sia-sia.