Pengakuan Rico, Pemalak yang Tewaskan Sopir Truk di Palembang, Dipengaruhi Miras

Erlita Irmania
0

Riko Saputra Mengakui Perannya dalam Pembunuhan Sopir Truk

Riko Saputra, salah satu dari lima tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Al Kodirin (44), sopir truk asal Lampung di Simpang Macan Lindungan Palembang, Senin (24/11/2024), mengakui perbuatannya dan menyesali kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukannya dipengaruhi oleh minuman keras yang dikonsumsi bersama teman-temannya.

Pada saat ditemui saksi, Riko mengatakan bahwa ia sebenarnya berusaha menghindar agar tidak terlibat dalam kasus penusukan. Namun, ia akhirnya mendekati situasi karena ingin melerai dan membela temannya. “Saat itu sedang minum, bawaan miras. Pas kejadian itu aku sudah menghindar, firasat tidak enak di hati, tapi salah aku kemarin kenapa kejadian keributan aku mendekat karena aku membela kawan,” ujar Riko.

Ia juga menyampaikan rasa penyesalannya terhadap rekannya yang nekat menusuk korban hingga tewas. “Yang aku sesalkan kenapa sampai terjadi pembunuhan ini,” katanya. Menurut Riko, rekan-rekannya memang biasa membawa senjata tajam dan sering mengajaknya untuk minum, tetapi tidak pernah sampai menusuk orang. “Memang setiap hari teman itu bawa terus sajam tapi tidak pernah sampai kejadian itu, dia juga biasa ajak ceka minum tapi gak sampai menusuk orang,” tambahnya.

Dengan kejadian ini, Riko mengaku sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali. “Menyesal, gak bakal ngulangi lagi,” ujarnya.

Kronologi Kejadian

Riko menjelaskan kronologi kejadian yang membuatnya terlibat dalam penusukan. Awalnya, ia berniat melerai sopir truk dan rekannya yang sedang cekcok saat pelaku meminta uang. Namun, saat itu dirinya melihat sopir truk membawa besi hingga akhirnya ia membantu rekannya dengan memukul korban menggunakan bambu.

“Asal mulanya lagi nongkrong orang lima, kejadian saat itu aku lagi ngamen lagi lampu merah, setelah ngamen aku duduk di pinggir melihat teman bereempat ini lagi ribut sama sopir truk (korban) saya langsung mendekat, saya melihat sopir itu membawa besi saya langsung membawa bambu langsung saya kejar sopir truk itu tapi gak kena,” kata Riko.

“Sudah aku muter balik, teman aku mungkin emosi ambil bambu aku belari, pas saya lihat sopir itu sudah tersungkur-sungkur dan sempat berdiri, saat melihat si sopir ini akan kabur teman aku (pelaku) bilang 'sudah keno tujah' pisau,” sambungnya.

Permintaan Maaf dan Janji

Kendati begitu, Riko menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga korban. Ia mengakui kesalahannya. “Minta maaf sebesar-besarnya kepada korban, aku memang salah tapi aku gak ada niat membunuh korban,” tuturnya. Selain ke keluarga korban, Riko juga meminta maaf kepada sang istri untuk tidak akan mengulangi lagi. Apa lagi saat ini istrinya tengah mengandung anak keduanya.

“Minta maaf ke istri, ayah janji gak bakal ngulangi lagi, kalau ada kerja ayah kerja, berenti ayah mau berteman dengan teman seperti itu terlanjur kecewa,” katanya. Ia mengaku sedih karena tidak bisa mendampingi sang istri saat lahiran nanti. “Sedih istri lagi mengandung anak kedua, apa lagi saat lahiran nanti istri gak bisa menamani,” terangnya.

Peran 5 Pemalak

Sebelumnya, polisi akhirnya menggelar rekonstruksi kasus pemalakan yang menewaskan Al Kodirin (44) sopir truk asal Lampung di Simpang Macan Lindungan Palembang, Senin (24/11/2024). Rekonstruksi diperagakan oleh dua tersangka yakni Rico Saputra dan MA, saksi dan 3 DPO, YF, DD dan RF diperankan oleh anggota kepolisian digelar di halaman depan Polrestabes Palembang, Senin (1/12/2025), sore.

Rekonstruksi diawali dengan adegan ke 1, tersangka MA dan tersangka Riko Saputra bersama YF (DPO), DD (DPO) dan RF (DPO) berkumpul di lampu merah simpang macan lindungan palembang. Lalu, adegan ke-2, pada saat lampu merah menyala mobil korban berhenti, para tersangka YF, DD dan RF mendekati mobil ke arah sopir sedangkan tersangka MA berpencar ke bagian depan mobil korban.

Pada adegan ke 3 YF meminta uang kepada korban untuk membeli minum dan korban memberinya uang senilai Rp 2.000 tetapi YF, DD dan RF meminta tambah sehingga terjadi cekcok antara korban dan YF, DD serta RF. Diteruskan pada adegan ke 4, tersangka MA sesudah diberi uang oleh korban langsung mendekat ke mobil korban dari arah sebelah kiri atau mendekati bagian kiri mobil atau kenek sambil melihat saksi Husaini.

Adegan ke 5 melihat saksi Husaini lengah tersangka Ma memasukkan tangannya ke dashboard mobil tersebut dan ingin mengambil sesuatu tetapi ditegur oleh korban dan tersangka MA menarik tangannya kembali. Dilanjutkan pada adegan ke 6, tersangka YF mengambil kartu tol milik korban yang membuat korban turun dari mobil dengan membawa besi stainless serta mengejar YF disaksikan oleh saksi Husaini.

Adegan ke 7, melihat YF dikejar oleh korban, tersangka Riko Saputra mengambil bambu yang ada di pinggir jalan dan langsung mengejar korban dengan memukul korban menggunakan bambu tersebut sebanyak satu kali. Pada adegan 8, melihat kejadian tersebut, saksi Husaini turun dari mobil dan menenangkan situasi serta berbicara kepada anak M Alfiansyah bersama YF, DD, dan RF untuk mengembalikan kartu tol tersebut.

Adegan ke 9, Saksi Husaini melihat DD sudah membawa pisau di tangan kanannya. Adegan ke 10 Korban langsung memukul DD sehingga tersungkur, melihat hal tersebut Anak MA langsung mengambil sebuah antena yang ada dipinggir jalan. Lalu, pada Adegan ke 11 selanjutnya DD mengambil bambu milik Riko Saputra dan melemparkannya ke arah korban setelah itu mengejar korban dan terlibat perkelahian dengan korban.

Pada adegan ke-12, Setelah itu para tersangka langsung melarikan diri dan saksi Husaini Sanjaya melihat korban sudah tergeletak di bawah pintu mobil truk bagian kanan yang disaksikan Indra sambil berlari melihat Riko Saputra. Terakhir adegan ke 13, Para tersangka berjalan ke arah Musi 2 dengan menumpang mobil warga yang lewat.

Dalam perjalanan tersebut DD bercerita bahwa dirinya yang menusuk korban menggunakan pisau dan Yusuf juga bercerita bahwa dia yang mengambil kartu tol milik korban. Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan melalui Kanit Pidum Iptu Dewo Deddi Ananda membenarkan adanya rekontruksi yang digelar. “Benar hari ini kita menggelar rekontruksi pemalakan yang terjadi di Simpang Macan Lindungan yang menewaskan korban Al Kodirin. Rekontruksi digelar sebanyak 13 Adegan, peran Terangka diperagakan 2 tersangka, sedangkan 3 DPO dan saksi di perakan oleh anggota Satreskrim,” bebernya.

Ditambahkan Dewo, digelarkan rekontruksi ini untuk membuat tersangka suatu peristiwa yang terjadi, “Ya untuk membuat terang peristiwa terjadi. Dan untuk tahap selanjutnya yang akan diserahkan ke kejaksaan,” tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default